Jumat, 18 Januari 2008

Keliru soal Supersemar

Banyak yang Keliru soal Yayasan Supersemar

Pemerintah diminta tegas terhadap persoalan hukum mantan Presiden HM Soeharto (Pak Harto), dan harus menjelaskan mengenai kepemilikan dan status Yayasan Supersemar kepada rakyat, yang selalu dijadikan komoditi politik oleh lawan-lawan politik Pak Harto.
Saya minta pemerintah tegas terhadap persoalan hukum Pak Harto dan juga menjelaskan status hukum dan kepemilikan Yayasan Supersemar kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, tegas Ketua Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Hasanuddin Muchdor di Jakarta, Rabu (16/1).
Ditegaskannya, rakyat sudah keliru memahami Yayasan Supersemar, sehingga Pak Harto terus diburu dan digiring kepada persoalan hukum. Yayasan Supersemar bukan milik Negara, melainkan milik swasta yang didirikan oleh Badan Pendiri, Pak Harto ketika itu, urainya.
Sedangkan dana yang ada dalam yayasan itu bukanlah uang negara, tetapi dana sumbangan masyarakat yang diserahkan secara ikhlas dan tidak terikat atau mengikat, untuk dipergunakan bagi kepentingan sosial, di antaranya untuk beasiswa bagi anak-anak Indonesia yang berprestasi dari kalangan tidak mampu.
Inilah yang harus dipahami oleh pemerintah - jika belum memahaminya -- dan kemudian menjelaskannya kepada seluruh rakyat Indonesia, agar tidak terhasut oleh pihak-pihak tertentu, bahwa Pak Harto korupsi pada Yayasan Supersemar itu, tegas Hasanuddin Muchdhor.
Dia mengatakan, sangat keliru tuduhan korupsi yang hujamkan rakyat terhadap Pak Harto. Yayasan itu adalah milik swasta yang didirikan oleh Pak Harto. Dana yang tersimpan di sana adalah sumbangan masyarakat, bukan uang negara. Dimana letak korupsi Pak Harto, tanya Hasanuddin menekankan.
Mantan anggota DPR ini juga mengatakan, sangat ironis tuduhan korupsi terhadap Pak Harto, karena para penyumbang saja tidak mempersoalkan dana yang mereka sumbangkan, tetapi mengapa rakyat yang tidak memberikan andil apa-apa terhadap yayasan yang sudah memberikan banyak manfaat itu, ribut setengah mati.
Aneh bin ajaib dan sangat naif, orang-orang yang tidak memberikan sumbangan apa-apa untuk kepentingan sosial dan pendidikan melalui yayasan itu malah ribut dan memfitnah Pak Harto, sementara masyarakat penyumbang tenang-tenang saja, tuturnya.
Hassanuddin mengatakan, bahwa unsur politicing sangat kental dalam persoalan ini, yang dihembuskan segelintir orang yang sakit hati. Hebatnya, orang-orang tersebut berhasil memperdayai masyarakat yang tidak mengerti apa-apa untuk menghujat Pak Harto itu.
Persoalan ini kan cuma dihembuskan oleh orang-orang yang termasuk dalam barisan sakit hati karena tidak mendapat posisi apa-apa dari Pak Harto. Lalu membuat fitnah dengan mengikutsertakan rakyat yang tidak tahu apa-apa, katanya.
Hasanuddin menegaskan, Yayasan Supersemar tidak bisa dikuasai pemerintah sepeninggal Pak Harto. Yayasan tersebut tetap milik swasta yang akan diteruskan oleh pihak yang ditunjuk oleh Badan Pendiri. Pemerintah tidak bisa menguasai Yayasan Supersemar. Kecuali kalau Yayasan itu bubar, tegasya.
Dia juga mengimbau kepada pengelola agar bantuan beasiswa bagi anak-anak bangsa berprestasi dari kalangan tidak mampu tetap diteruskan, dan harus ditingkatkan serta harus melaporkannya kepada publik secara transparan. Bantuan beasiswa harus ditingkatkan dan melaporkannya kepada publik secara transparan, imbaunya.
Menurut Hasanuddin, sudah jutaan anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu yang sudah menjadi orang. Hasilnya pun sudah dirasakan oleh keluarga mereka (dari lingkungan paling kecil), termasuk bagi bangsa ini bagi lingkup nasional.
Karena itu, selama negara belum bisa memenuhi 20 persen anggaran APBN untuk pendidikan dan membebaskan biaya sekolah, Yayasan Supersemar harus tetap jalan dengan peningkatan bantuannya. Ini yang kita tuntut dari pengelola Yayasan, tegasnya lagi. ( Sumber Situs Pelita )

Tidak ada komentar: