- UUD 1945, Pasal-pasalnya merupakan penjabaran dari Pembukaan UUD 1945 tsb. (Penjelasan UUD 1945)
- UUD 1945, menjelaskan bentuk susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Kepada Ketuhanan YME, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan serta mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. (Pembukaan UUD 1945)
- UUD 1945 menjelaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Hukum (Undang-undang/ peraturan perundang-undangan) dalam menjalankan Penyelenggaraan Negara (UUD 1945 pasal 1 ayat 3)
- Diduga adanya usaha paham-paham asing yang bertentangan dengan Pancasila & UUD 1945 masuk ke dalam sistem Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan tujuan memecah Persatuan dan Kesatuan NKRI.
- Diduga adanya usaha memiskinkan rakyat melalui tidak mendukung program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga memberi peluang paham Komunisme muncul kembali di Wilayah NKRI.
- Memperhatikan Proses PEMILU secara langsung yang diterapkan di Indonesia dirasakan berdampak pada penghantaman Persatuan dan Kesatuan NKRI.
Diduga adanya kelompok-kelompok atau perorangan yang ingin menghantam sistim Kenegaraan dengan hasutan, tekanan dan dorongan melalui pembenaran penyimpangan pasal-pasal dalam menjalankan peraturan perundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar